SRAGEN - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen terus memperkuat pembangunan nonfisik melalui edukasi hukum kepada masyarakat. Kali ini, Satgas TMMD menggandeng Kejaksaan Negeri Sragen untuk memberikan penyuluhan tentang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Balai Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan warga yang tampak antusias menyimak materi hukum yang disampaikan langsung oleh Ajun Jaksa Rheza Yoga Pratama, S.H., Kepala Subseksi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Sragen. Hadir pula perwakilan Satgas TMMD serta Kepala Desa Plosokerep, Yusron Basuki.
Dalam penyampaiannya, Rheza Yoga Pratama menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah. Menurutnya, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
“Anak adalah aset bangsa yang wajib dijaga bersama. Melalui penyuluhan ini kami ingin masyarakat memahami aspek hukum, mengenali bentuk kekerasan seksual, dan berani melapor apabila menemukan tindakan yang merugikan anak di lingkungan sekitar, ” tegas Rheza di hadapan peserta penyuluhan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial dan lingkungan pergaulan sehari-hari yang kini semakin rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.
Program penyuluhan hukum tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan nonfisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen yang menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat. Selain pembangunan infrastruktur desa, Satgas TMMD juga aktif menghadirkan program edukasi dan pelayanan sosial.
Sejumlah kegiatan sebelumnya yang telah digelar di antaranya layanan kesehatan dan Posyandu di Desa Puro dan Guworejo, sunatan gratis, terapi tumbuh kembang anak, sosialisasi pencegahan stunting, edukasi penanganan hewan berbisa, pelatihan ketarunaan bagi pelajar SMA/SMK, hingga sosialisasi sektor pertanian dan wawasan kebangsaan di sejumlah wilayah Kabupaten Sragen.
Kepala Desa Plosokerep, Yusron Basuki, mengapresiasi sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat desa. Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Penyuluhan seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat. Warga jadi lebih memahami pentingnya perlindungan anak serta langkah hukum yang harus dilakukan apabila terjadi tindak kekerasan, ” ujar Yusron.
Menurutnya, kehadiran TMMD di Desa Plosokerep tidak hanya membawa pembangunan fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam berbagai bidang.
Melalui kolaborasi antara TNI, Kejaksaan, dan pemerintah desa, program TMMD Reguler ke-128 diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan kepedulian sosial yang kuat.
(Agung)

Updates.