SRAGEN - Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong terlihat di Balai Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Selasa (12/5/2026). Anggota Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen bersama perangkat desa sibuk menyiapkan berbagai sarana untuk mendukung kegiatan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.
Kegiatan persiapan tersebut dipimpin langsung oleh Serma Eko Budi Santoso bersama sejumlah personel Satgas TMMD. Mereka bahu-membahu dengan penjaga Kantor Desa Plosokerep, Suparmi (53), mulai dari membersihkan ruangan, menata kursi, hingga memasang banner dan perlengkapan kegiatan lainnya.
Sejak pagi hari, anggota Satgas tampak sigap memastikan seluruh fasilitas siap digunakan agar pelaksanaan penyuluhan hukum berjalan lancar dan nyaman bagi masyarakat yang hadir.
“Kami ingin memastikan seluruh sarana pendukung kegiatan benar-benar siap sebelum tim dari Kejari Sragen datang. Kenyamanan peserta penting agar materi penyuluhan dapat diterima dan dipahami masyarakat dengan baik, ” ujar Serma Eko Budi Santoso di sela kegiatan.
Menurutnya, kesiapan tempat menjadi bagian penting dalam mendukung suksesnya program nonfisik TMMD yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat desa.
Kehadiran personel TNI yang turut membantu pekerjaan di lingkungan balai desa mendapat apresiasi dari Suparmi. Ia mengaku sangat terbantu dengan kepedulian dan semangat kerja para anggota Satgas TMMD.
“Bapak-bapak TNI sangat ringan tangan. Dari pagi sudah datang membantu menyapu, menata kursi, dan menyiapkan ruangan. Biasanya saya mengerjakan sendiri, sekarang jadi lebih cepat dan ringan, ” ungkap Suparmi sambil tersenyum.
Program penyuluhan hukum tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan nonfisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen. Selain fokus pada pembangunan infrastruktur desa, TMMD juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui edukasi hukum, kesehatan, wawasan kebangsaan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Melalui penyuluhan hukum yang menggandeng Kejari Sragen, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban hukum serta mampu menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.
Sinergi antara TNI, Kejaksaan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan pelaksanaan TMMD di Kabupaten Sragen tahun 2026.
Kebersamaan yang terjalin selama kegiatan berlangsung juga menjadi bukti bahwa TMMD bukan hanya program pembangunan fisik, tetapi juga wadah mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
(Agung)
